Tersangka kasus korupsi terkait alokasi anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah 2011, Wa Ode Nurhayati, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (26/1/2012) malam. Kader Partai Amanat Nasional ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.
Seusai diperiksa Wa Ode langsung dibawa di Rutan Pondok Bambu. Wa Ode keluar sekitar pukul 21.00 dan langsung dibawa dengan mobil tahanan menuju rutan.
"Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan ditahan di Rutan Pondok Bambu," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK.
KPK menahan Wa Ode Nurhayati atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengalokasian Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) 2011. JAKARTA, KOMPAS.com