Afriyani Susanti (29), tersangka pengemudi Xenia maut di kawasan Tugu Tani yang menewaskan 9 orang, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Selama tiga sampai tujuh hari ke depan, Afriyani masuk ke ruang isolasi. Hal ini diungkapkan kuasa hukumnya, Efrizal saat ditemui Tribunnews.com di Rutan Pondok Bambu.
"Tadi tiba sekitar pukul 15.00 WIB, beliau (Afriyani) tampak sehat," ujarnya, Kamis (22/3/2012).
Afriyani yang juga menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba ini menggunakan kemeja berwarna putih dan celana jeans biru, lengkap dengan kacamata yang selalu dipakainya.
"Langsung masuk ruang isolasi, satu hari penitipan demi mengenal lingkungan baru untuk selanjutnya dipindahkan ke sel yang dimaksud," cerita Efrizal.
Untuk diketahui, mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Afriyani menabrak beberapa pejalan kaki di dekat kawasan Tugu Tani, Minggu (22/3/2012) hingga menyebabkan sembilan orang meninggal dan beberapa lainnya luka.
Sebelum kecelakaan maut, Afriyani bersama ketiga temannya mengkonsumsi narkoba.
Akibat perbuatannya, Afriyani dijerat pasal berlapis, yakni Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Obat-obatan Terlarang.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA