SASARAN
A. Perawatan dan pembinaan : Kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sikap dan perilaku, profesionalisme, ketrampilan, serta peningkatan kesehatan jasmani dan rohani
B. Pelaksanaan : Penigkatan program integrasi sosial, berupa pembebasan bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Asimilasi, isi hunian sesuai dengan kapasitas yang ideal, menurunkan tingkat pelarian dan gangguan kamtib, menurunnya angka residivis, prosentasi angka kematian dan sakit sama dengan prosentase yang ada di masyarakat, percepatan program layanan kunjungan, layanan informasi serta koordinasi
dengan instasi terkait dengan baik.
dengan instasi terkait dengan baik.